Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan asuransi jiwa kini terpaksa 'menombok' pembayaran klaim asuransi kesehatan karena kenaikan inflasi medis membawa defisit rasio antara klaim dengan premi terkumpul. Perusahaan asuransi jiwa telah membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp11,83 triliun per semester 1-2024.
Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin mengatakan, rasio klaim asuransi kesehatan sudah lebih besar dari preminyang diterima. Nilainya mencapai lebih dari 100%, tepatnya 105,7%.
Dengan kata lain, perusahaan asuransi lebih banyak mengeluarkan uang untuk membayar klaim kesehatan nasabahnya, dibanding dengan menerima uang pembayaran premi asuransi dari pemegang polis.
"Hal ini menandakan tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi. Inflasi medis yang menigkat membuat biaya obat dan layanan kesehatan Rumah Sakit ikut meningkat," tutur Freddy dalam Konferensi Pers AAJI, Kamis, (29/8/2024).
Meski demikian, Freddy mengatakan pihaknya terus berkomitmen agar seluruh pemegang polis dapat pelayanan terbaik. Sejumlah cara pun terus dilakukan untuk menekan inflasi medis ini, baik eksternal maupun internal.
Baca:
Tim Likuidiasi Wanaartha Optimis Upaya Nonlitigasi Rampung Tahun Ini
Sari sisi eksternal, AAJI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga rumah sakit untuk mencari solusi tantagan klaim asuransi kesehatan.
Dari sisi internal, pelaku usaha terus review produk kesehatan yang dimilikinya. Peninjauan kembali juga dilakukan atas penyedia jasa kesehatan dengan pilihan rumah sakit yang berkualitas, agar nasabah dapat layanan maksimal.
"Jika kenaikan klaim kesehatan terus berlanjut, maka perusahaan asuransi harus ubah strtagei bisnis agar bisnis tetap berkelanjutan," kata dia.
Untuk diketahui, pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.
Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Akan tetapi tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada Semester 1 2024.
Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun.